PT. QIFAYA TOUR & TRAVEL Siap menyambut umroh aal musim setelah selesai prosesi ibadah haji 1446H - Program umroh awal musim mulai dari 25 jutaan saja - PT. QIFAYA TOUR & TRAVEL telah mengantongi izin resmi sebagai penyelenggara Umroh dan Haji dari Kemenag - Dua Pekan Jelang Armuzna, Kemenag Imbau Jemaah Haji Kurangi Umrah Berulang - Raja Salman Undang 1.000 Warga Palestina Naik Haji Gratis - 7.957 Jemaah Haji Indonesia Alami Infeksi Saluran Pernapasan Akut

Haji 2025 Lebih Digital, Izin Masuk Makkah Kini Bisa Dicek Lewat Aplikasi

Kategori : Berita, Haji, Ditulis pada : 14 Mei 2025, 13:16:27

QIFAYA UPDATE - Pemerintah Arab Saudi resmi meluncurkan layanan digital terbaru yang memungkinkan jemaah menampilkan seluruh izin resmi haji melalui aplikasi Tawakkalna. Inovasi ini diharapkan bisa memperlancar pergerakan jutaan jemaah yang akan menunaikan ibadah haji tahun 2025.

Layanan ini terhubung langsung dengan platform Tasreeh, sistem perizinan haji terintegrasi milik Kementerian Dalam Negeri Saudi yang dikembangkan bersama Otoritas Data dan Kecerdasan Buatan Saudi (SDAIA). Melalui fitur tersebut, jemaah dari dalam maupun luar negeri bisa menunjukkan izin resmi mereka secara digital saat memasuki wilayah suci seperti Makkah dan lokasi haji lainnya.

“Semua jenis izin kini bisa ditinjau lewat Tawakkalna,” tulis laporan Gulf News, dikutip Minggu (12/5/2025). “Termasuk izin relawan, pekerja musiman, dan kendaraan yang terlibat dalam operasional haji.”

Tak hanya itu, layanan ini juga terkoneksi langsung dengan platform Nusuk, milik Kementerian Haji Saudi. Langkah ini menjadi bagian dari digitalisasi layanan haji yang terus dikembangkan sejak pandemi COVID-19 lalu.

Denda Rp 447 Juta bagi Pelanggar Izin

Pemerintah Saudi memperingatkan agar tidak ada jemaah ilegal yang mencoba masuk tanpa izin resmi. Bagi yang nekat, sanksinya berat. Kementerian Dalam Negeri menetapkan denda hingga 100.000 riyal, atau sekitar Rp 447,4 juta, untuk setiap pelanggaran. Tak hanya jemaah, siapa pun yang memfasilitasi pelanggaran juga akan dikenakan denda serupa.

Penerapan sistem digital ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan selama musim haji yang akan diikuti oleh jutaan jemaah dari berbagai negara.

 

Sumber : https://himpuh.or.id/

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id